KILAS BAPENDA KAMIS, 22 OKTOBER 2026

KILAS BAPENDA KABUPATEN MOJOKERTO: OPTIMALISASI PELAYANAN, PENAGIHAN, DAN KEPATUHAN PAJAK DAERAH
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah melalui berbagai kegiatan pelayanan dan konsultasi kepada wajib pajak. Salah satunya melalui konsultasi berkas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh Tim Penilai, serta koordinasi dengan bidang terkait untuk menindaklanjuti permohonan yang disampaikan wajib pajak. Selain itu, Bapenda juga melaksanakan pelayanan administrasi perpajakan di kantor Bapenda Kabupaten Mojokerto, Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Manavaseva, serta melalui layanan online guna memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan, Bapenda Kabupaten Mojokerto juga melaksanakan koordinasi dan pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) bagi wajib pajak daerah. Pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut dilaksanakan di MPS Trowulan dan PT Ajinomoto untuk memudahkan masyarakat serta wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Di sisi lain, petugas Bapenda melakukan penyampaian surat peringatan dan penagihan pajak di wilayah Kecamatan Jetis dan Kecamatan Gedeg, serta menyampaikan surat ketetapan pajak reklame sekaligus melaksanakan penagihan di wilayah Kecamatan Trawas.
Upaya optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus dilakukan melalui koordinasi dan monitoring di tingkat kecamatan maupun desa. Bapenda Bidang Penagihan Rayon Mojosari melaksanakan koordinasi dengan sekretaris desa dan petugas terkait di Sidotopo guna menindaklanjuti penyisiran desa terkait PBB-P2. Sementara itu, Bapenda Bidang Penagihan Rayon Sooko berkoordinasi dengan petugas pemungut Kecamatan Sooko serta Pemerintah Desa Sambiroto untuk mendukung kelancaran pemungutan PBB-P2 dan meningkatkan tertib administrasi penagihan pajak daerah.
Selain koordinasi, Bapenda Bidang Penagihan Rayon Mojosari juga melaksanakan monitoring bersama Pemerintah Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, terkait realisasi penerimaan PBB-P2. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan capaian penerimaan, mengidentifikasi kendala pemungutan, serta mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah. Melalui rangkaian kegiatan pelayanan, pendampingan, koordinasi, penagihan, dan monitoring tersebut, Bapenda Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan dan desa, serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto.
