Demo Image
PEMBEBASAN & KERINGANAN PAJAK KENDARAAN 2025

PEMBEBASAN & KERINGANAN PAJAK KENDARAAN 2025

Dalam rangka HUT RI ke-80, manfaatkan pemutihan pajak kendaraan mulai 14 Juli – 31 Agustus 2025!

✅ Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB & BBNKB (Semua Jenis Kendaraan)

✅ Bebas pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya (Kendaraan Pribadi R4 & R2 diatas 250cc)

✅ Bebas denda & pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya (R2 terdata P3KE, R2 Ojek Online, R3 Pelaku Usaha)

✅ Perpanjangan keringanan dasar PKB & BBNKB sampai 31 Desember 2025 untuk kendaraan angkutan umum (subsidi & non-subsidi)

📌 Maksimal PKB bebas tunggakan hingga Rp 500 ribu

💬 Info lebih lanjut? Hubungi:

📞 Call Center: 031-2957070

📱 WA Center: 0811-3955-7070

📧 Email: cs@bapenda.jatimprov.go.id

💡 Walaupun ada opsi, tarif PKB & BBNKB tidak naik!

📍Yuk manfaatkan sekarang! Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk tertib pajak tanpa beban!

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto