PEMBEBASAN & KERINGANAN PAJAK KENDARAAN 2025

Beranda
Detail Berita

PEMBEBASAN & KERINGANAN PAJAK KENDARAAN 2025

PEMBEBASAN & KERINGANAN PAJAK KENDARAAN 2025

Dalam rangka HUT RI ke-80, manfaatkan pemutihan pajak kendaraan mulai 14 Juli – 31 Agustus 2025!

✅ Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB & BBNKB (Semua Jenis Kendaraan)

✅ Bebas pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya (Kendaraan Pribadi R4 & R2 diatas 250cc)

✅ Bebas denda & pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya (R2 terdata P3KE, R2 Ojek Online, R3 Pelaku Usaha)

✅ Perpanjangan keringanan dasar PKB & BBNKB sampai 31 Desember 2025 untuk kendaraan angkutan umum (subsidi & non-subsidi)

📌 Maksimal PKB bebas tunggakan hingga Rp 500 ribu

💬 Info lebih lanjut? Hubungi:

📞 Call Center: 031-2957070

📱 WA Center: 0811-3955-7070

📧 Email: cs@bapenda.jatimprov.go.id

💡 Walaupun ada opsi, tarif PKB & BBNKB tidak naik!

📍Yuk manfaatkan sekarang! Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk tertib pajak tanpa beban!

Bapenda Kab. Mojokerto

Bapenda Kab. Mojokerto

Alamat

Jl. Ahmad Yani No.16, Mergelo, Magersari, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur 61311

Kontak

Sosial Media