Demo Image
DISKON 50% BPHTB UNTUK WARGA MOJOKERTO!

DISKON 50% BPHTB UNTUK WARGA MOJOKERTO!

📣 DISKON 50% BPHTB UNTUK WARGA MOJOKERTO! 🏡✨

Bapenda Kabupaten Mojokerto kembali menghadirkan kebijakan pro-rakyat 💪

Kini, masyarakat bisa menikmati pengurangan pokok pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50% untuk dua jenis pemindahan hak tertentu!

🗓️ Berlaku mulai 6 Maret – 31 Desember 2025

📄 Berdasarkan SK Kepala Bapenda Kabupaten Mojokerto Nomor 188.45/169/KEP/416-202/2025

🔹 Dua Jenis Pemindahan Hak yang Dapat Diskon 50%:

1️⃣ Hasil Program PTSL (Pensertifikatan Massal)

2️⃣ Waris, Hibah, Hibah Wasiat, & Pembagian Hak Bersama dalam Keluarga satu garis keturunan lurus

🎯 Tujuannya?

✔️ Meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah

✔️ Mendukung percepatan program nasional pembangunan perumahan rakyat

✔️ Mewujudkan kebijakan pajak yang adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat

Kebijakan ini berlaku otomatis melalui sistem, tanpa perlu diajukan oleh wajib pajak.

Langsung dapat manfaatnya, tanpa proses tambahan! 💻✅

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto