PEMBEBASAN & KERINGANAN PAJAK DAERAH 2025
PEMBEBASAN & KERINGANAN PAJAK DAERAH 2025 
Dalam rangka HUT Provinsi Jawa Timur ke-80, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Oktober – 30 November 2025!
Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB & BBNKB (Semua jenis kendaraan)
Bebas pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya (Kendaraan pribadi R4 & R2 di atas 250cc)
Bebas denda & pokok tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya (R2 terdata P3KE, R2 ojek online, dan R3 pelaku usaha – maksimal Rp 500 ribu/tahun)
SWDKLLJ cukup bayar 1 tahun untuk tunggakan tertentu
Keringanan dasar PKB & BBNKB diperpanjang hingga 31 Desember 2025 untuk kendaraan angkutan umum (subsidi & non-subsidi)
Maksimal PKB bebas tunggakan hingga Rp 500 ribu/tahun
Info lebih lanjut?
Call Center: 031-2957070
WA Center: 0811-3955-7070
Email: cs@bapenda.jatimprov.go.id
Walaupun ada opsen, tarif PKB & BBNKB tidak naik!
Jangan tunggu akhir periode — segera manfaatkan kesempatan emas ini untuk tertib pajak tanpa beban!