Demo Image
Tahukah kamu? Ada perbedaan penting pada SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dan 2026 yang perlu diketahui

Tahukah kamu? Ada perbedaan penting pada SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dan 2026 yang perlu diketahui

📢 Tahukah Kamu?

 

Ada perbedaan penting pada SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dan 2026 yang perlu diketahui masyarakat. Berikut informasinya:

 

🔎 Perbedaan Utama:

• SPPT 2025: Belum dilengkapi QRIS E-Payment, sehingga pembayaran masih terbatas dan sebagian masyarakat mengalami kendala untuk membayar secara mandiri.

• SPPT 2026: Sudah dilengkapi QRIS E-Payment dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, sehingga pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara mandiri melalui berbagai kanal pembayaran yang bekerja sama (mobile banking, e-wallet, dan kanal digital lainnya).

 

💡 Dengan adanya QRIS E-Payment pada SPPT 2026, proses pembayaran menjadi:

✔ Lebih mudah

✔ Lebih cepat

✔ Lebih fleksibel (bisa bayar dari mana saja)

 

📌 Masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto diimbau untuk segera mengecek SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang telah didistribusikan ke desa masing-masing.

 

⏰ Jangan lupa, lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo agar terhindar dari sanksi administrasi.

 

#SPPT2026 #PBBP2 #BapendaMojokerto #PajakDaerah #Mojokerto QRISPayment

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto