Tahukah kamu? Ada perbedaan penting pada SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dan 2026 yang perlu diketahui
📢 Tahukah Kamu?
Ada perbedaan penting pada SPPT PBB-P2 Tahun 2025 dan 2026 yang perlu diketahui masyarakat. Berikut informasinya:
🔎 Perbedaan Utama:
• SPPT 2025: Belum dilengkapi QRIS E-Payment, sehingga pembayaran masih terbatas dan sebagian masyarakat mengalami kendala untuk membayar secara mandiri.
• SPPT 2026: Sudah dilengkapi QRIS E-Payment dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto, sehingga pembayaran PBB-P2 bisa dilakukan secara mandiri melalui berbagai kanal pembayaran yang bekerja sama (mobile banking, e-wallet, dan kanal digital lainnya).
💡 Dengan adanya QRIS E-Payment pada SPPT 2026, proses pembayaran menjadi:
✔ Lebih mudah
✔ Lebih cepat
✔ Lebih fleksibel (bisa bayar dari mana saja)
📌 Masyarakat di wilayah Kabupaten Mojokerto diimbau untuk segera mengecek SPPT PBB-P2 Tahun 2026 yang telah didistribusikan ke desa masing-masing.
⏰ Jangan lupa, lakukan pembayaran sebelum jatuh tempo agar terhindar dari sanksi administrasi.
#SPPT2026 #PBBP2 #BapendaMojokerto #PajakDaerah #Mojokerto QRISPayment